You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, Dishubtrans DKI Siapkan 12 Mobil Derek
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Siagakan 12 Mobil Derek

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyiapkan 12 mobil derek di pintu-pintu tol hingga masa liburan akhir tahun berakhir. Ini untuk mencegah kemacetan yang diakibatkan adanya mobil yang mogok.

Kita siapkan sore nanti 12 mobil derek, guna mengantisipasi manakala ada mobil mogok. Langsung kita derek ke bengkel terdekat atau titik aman

“Kita siapkan sore nanti 12 mobil derek, guna mengantisipasi manakala ada mobil mogok. Langsung kita derek ke bengkel terdekat atau titik aman,” ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Kamis (31/12).

Menurut Andri, diperkirakan puncak arus balik dari liburan akhir tahun akan terjadi pada tanggal 2-3 Januari mendatang. Mobil derek akan ditempatkan di pintu tol yang berdekatan dengan lampu lalu lintas.

Mangkal di Jl Lenteng Agung, 6 Angkot Diderek

"Karena yang dekat dengan traffic light itu merupakan simpul-simpul kemacetan," tandasnya.

Layanan mobil derek tersebut tidak dipungut biaya. Beberapa titik yang akan menjadi antisipasi seperti di pintu keluar masuk tol Tegal Parang, Mampang Prapatan. Kemudian pintu tol Jagorawi di Halim Perdanakusuma, pintu tol Jakarta Cikampek. Selain itu  pintu tol dalam kota seperti di Kebon Nanas, Prumpung, Rawamangun dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati